
Seiring dengan perkembangan zaman seperti sekarang ini, semakin banyak saja fenomena-fenomena yang di hadapi dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Diantara fenomena tersebut, seperti fenomena di bidang ekonomi, bidang sosial budaya, bidang politik dan hukum. Namun fenomena yang menjadi sorotan di bidang sosial dimana narkoba menjadi ancaman bagi segenap lapisan masyarakat.
Narkoba, sebagai obat-obatan berbahaya, dapat menurunkan ambang untuk mengendalikan dorongan-dorongan agresifitas baik fisik maupun seksual. Keadaan ini membuat penggunanya mudah melakukan perbuatan-perbuatan yang lepas kontrol yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan norma kesusilaan dan hukum bahkan mengalami kemunduran perkembangan diri.
Fakta yang sangat memperihatikan adalah bahwa lebih dari 90% penyalahguna narkoba pada usia produktif, yaitu umur 15-34 tahun dan 90% dari kelompok “mencoba memakai” selain itu sekitar 15.000 penyalahguna narkoba usia muda meninggal dunia setiap tahunnya akibat over dosis, AIDS, dan penyakit penyerta lainya seperti jantung, paru-paru,hati dan ginjal. (sumber.BNN Kab. Empat lawang 2003).
Masalah narkoba menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas aparat, kepolisan, TNI, bea cukai, dan BNN, tapi keterliban masyakat, tokoh agama, adat, dan seluruh lapisan masyarakat turut andil dalam memberantas narkoba karena kehilangan generasi muda akibat penyalahgunaan narkoba sama dengan kehilangan masa depan bagi bangsa ini.
Tidak bisa dipungkiri penyebab penyalahgunaan narkoba salah satunya karena lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam diri manusia, di samping faktor lingkungan yang kurang sehat dan tingkat stress sehingga memudahkan untuk terjadinya penyalahgunaan narkoba. dr. Iman Firmansyah, Sp.KJ selaku Kepala Balai Rehabilitasi BNN baddoka Makassar menuturkan ”banyak yang pakai narkoba salah satunya faktor stress dan akhirnya bunuh diri, dan agama menjadi solusi untuk mengembalikan kecemasan, stress tidak percaya diri seseorang, dengan kembali fokus dalam kegiatan keagaamaan, terutama melalui kegiatan dalam sholat karena konsentrasi otak akan terfokus dengan tuhan sehingga sifat kecemasan yang berlebihan bisa hilang” pada suatu waktu.
Belum lagi di era milenial seperti saat ini sangat memudahkan untuk mendapatkan barang-barang haram, mulai dari pelabuhan-pelabuhan tikus yang belum terjamah oleh aparat, akses internet yang menjadi pintu utama memudahkan transaksi atau aplikasi yang lain yang menjadi sarana untuk menyebarkan narkoba.
Dengan adanya Balai Rehabilitasi khususnya yang ada di Indonesia bagian timur di harapkan dapt menjadi salah satu pilar utama yang bisa memberikan solusi dalam memutus mata rantai akibat penyalahgunaan narkoba. Salah satunya Balai Rehabilitasi BNN baddoka Makassar yang diresmikan tahun 2012 oleh wakil presiden Prof. Dr. H. Boediono.
Balai Rehabilitasi BNN baddoka Makassar mencoba memberikan treatment (terapi) agama dalam proses pemulihan yang ada di rumah program dengan melihat kenyataan hampir semua penyalahguna narkoba jauh dari nilai-nilai agama.
Dalam four struktur ( empat struktur program) yang diterapkan di program Balai Rehabilitasi BNN baddoka Makassar melalui therapeutic community (TC), ”satu diantaranya adalah intelectual and spiritual (pengembangan pemikiran dan kerohanian). Hal ini menjadi dorongan untuk menumbuhkan dan mengembalikan fitrah agama dalam diri klien (penyalahguna narkoba). Maka upaya yang akan dilakukan dengan memberikan pemahaman keagamaan kepada para penyalahguna narkoba dengan memperdalam kegiatan keagamaan yang sifatnya penanaman nilai-nilai spiritual bagi para penyalahguna narkoba agar kelak ketika keluar dari Balai Rehabilitasi BNN baddoka Makassar bisa membentengi diri dan lebih banyak melakukan hal-hal yang positif dan membangun lingkungan masyarakat dan menjauhi narkoba.
Syariat agama secara tegas menetapkan bahwa minuman keras dan atau narkoba hukumnya haram. Karena hal itu merupakan perbuatan setan. Sebagaimana dalam firman allah (Q.S Al-Maidah ayat 90-91) yang artinya ”hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) minuman keras (khamar), berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan, maka jauhilah perbuatan perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan,”.
Klien yang menjalani proses rehabilitasi menuturkan pengalamanya mereka selama berada di Balai Rehabilitasi BNN baddoka Makassar, pengamalan dan pendalaman spiritualnya meningkat dari sebelumnya, perilaku yang menyimpan selama ini terpangkas dengan sentuhan agama , bahkan terapi puasa sunnah senin dan kamis yang mereka jalani mampu meredam sifat emosional dalam diri.
Selain dengan menerapkan pembinaan keagamaan dilingkup Balai Rehabilitasi BNN baddoka Makassar bagian upaya untuk membangun, dan memperbaiki dan mempertahankan keadaan diri seorang dalam menghayati agama secara mendalam tetapi juga untuk menyempurnakan hunbungan vertikal kepada Tuhan dan hubungan horisontal kepada sesama manusia dan alam sekitar, sehingga dapat mewujudkan keseimbangan hidup. Karena puncak kesuksesaan dalam pelaksanaan ibadah kepada Sang Pencipta saat manusia lebih dekat dengan Tuhannya. ( Penulis : Jabirjackman – staff BNN Baddoka Makassar).