
Dengan ini, Kami seluruh penyelenggara layanan di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka menyatakan bahwa, Kami akan menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan berdasarkan hal asasi manusia dan bermartabat. Apabila kami tidak memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, maka kami siap untuk menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami siap melayani dengan Ikhlas”
———————
dr. Iman Firmansyah SpKJ., SH, selaku Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka