
Verifikasi Kunjungan Lapangan Oleh Tim Deputi LPKRA

Verifikasi Kunjungan Lapangan Oleh Tim Deputi LPKRA

Verifikasi Kunjungan Lapangan Oleh Tim Deputi LPKRA
Kegiatan verifikasi tahap pertama terkait standarisasi Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak (LPLRA) di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia.
Pada kegiatan penilaian tersebut, Balai Rehabilitasi BNN Baddoka mendapat apreasiasi yang sangat baik terkait layanan rehabilitasi ramah anak yang telah disediakan.
Sebagai upaya memaksimalkaan perlindungan dan pemenuhan hak anak di Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) telah menyusun Pedoman Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (LPLRA). Unit Penanganan Kasus di Satuan Pendidikan merupakan salah satu bagian dari Lembaga Perlindungan Khusus yang perlu menjadi ramah anak guna pemberian layanan yang dapat memenuhi hak dan kepentingan terbaik bagi anak.